Sunday, December 17, 2017

Perancis Menutup Masjid Karena Tuduhan "Menganjurkan Terorisme"


19 mosques have been closed in France since Nov. 2015 Paris attacks
19 masjid di Perancis telah dipaksa tutup semenjak kejadian serangan Paris pada November 2015

Pengadilan Perancis di kota Marseille mengeluarkan perintah tutup paksa masjid di kota itu karena dianggap "menganjurkan terorisme dan kekerasan". Keputusan pengadilan ini berdasarkan laporan petisi yang diajukan gubernur Pierre Dartout yang meminta agar Masjid As-Sunna ditutup selama enam bulan. Pengadilan memutuskan menutup masjid itu karena menganggap pihak pengelola masjid "menganjurkan ideologi radikal, diskriminasi dan kekerasan."

Sampai saat ini sudah 19 masjid di Perancis dipaksa tutup semenjak hukum darurat diberlakukan setelah kejadian serangan Paris pada November 2015. Peraturan baru terkait upaya melawan terorisme telah memberikan mandat pada gubernur wilayah untuk melakukan penggeledahan rumah, pembatasan pergerakan, serta penutupan tempat ibadah. Presiden Emmanuel Macron telah menandatangani peraturan baru ini pada bulan Oktober lalu.

Pegiat hak asasi manusia, diantaranya Komisi HAM PBB, telah menyatakan keprihatinan terhadap peraturan baru ini -- yang memberikan wewenang mutlak kepada polisi -- sehingga menciptakan kondisi keadaan darurat semi-permanen di Perancis.

Sumber: http://www.yenisafak.com/en/world/france-closes-mosque-for-encouraging-radicalism-2890786

No comments:

Post a Comment