Dewan Keamanan (DK) PBB sedang mempertimbangkan draf resolusi yang akan berpegang pada prinsip bahwa segala keputusan tentang status Al-Quds tidak akan punya legalitas dan harus dicabut setelah presiden Amerika Serikat Donald Trump mengakui Al-Quds sebagai ibukota Israel.
Teks selembar draf resolusi DK PBB, yang sempat beredar pada Sabtu 15 Desember lalu, tidak secara khusus menyebutkan Amerika Serikat ataupun Trump. Para diplomat yakin draf resolusi ini akan mendapatkan dukungan luas, meskipun Amerika Serikat bisa saja memvetonya.
DK PBB kemungkinan akan melakukan voting pada minggu ini. Agar lolos, resolusi ini perlu dukungan 9 anggota DK PBB dan tanpa veto dari 5 negara anggota tetap DK PBB (AS, Russia, Perancis, Inggris dan China).
Sumber: http://www.yenisafak.com/en/news/at-turkeys-request-un-security-council-to-discuss-us-jerusalem-move-2890817
No comments:
Post a Comment