Thursday, December 7, 2017

Negara-Negara Arab Mengecam Langkah Amerika Serikat Terhadap Al-Quds

Qatar, Lebanon, Egypt, Jordan, Bahrain, Algeria, Tunisia, Kuwait dan Arab Saudi mengeluarkan pernyataan kecaman terhadap langkah Amerika Serikat terhadap Al-Quds.

File photo

Keputusan presiden AS Donald Trump mengakui Al-Quds (Jerusalem) sebagai ibukota Israel pada Rabu malam menuai kecaman negara-negara Arab.

Menlu Qatar Sheikh Mohammad bin Abdurrahman Al-Sani menyatakan keputusan Trump merupakan "hukuman mati terhadap perdamaian". Al-Sani menambahkan bahwa keputusan ini menaikkan ketegangan serius tak hanya terhadap Palestina tapi juga dunia Arab dan Islam.

Perdana Menteri Lebanon Saad Hariri juga mengecam langkah Trump terhadap Al-Quds. "Palestina berhak mendirikan negara merdeka dengan ibukota Al-Quds," kata Hariri. Presiden Lebanon Michel Aoun menyatakan, "Keputusan presiden AS mengakui Jerusalem (Al-Quds) sebagai ibukota Israel mengancam proses perdamaian dan stabilitas regional. Negara-negara Arab harus bersatu melawan keputusan itu."

Dalam pernyataan tertulis, Menteri Luar Negeri Mesir mengecam keputusan AS terhadap Al-Quds. "Mesir mengecam keputusan AS mengakui Al-Quds sebagai ibukota Israel dan memindahkan kantor kedutaannya ke Al-Quds. Langkah sepihak AS ini bertentangan dengan kesepatakan internasional dan tidak akan mengubah status hukum Al-Quds sebagai kota terjajah."

Juru bicara pemerintah Yordania dalam pernyataan tertulis menyatakan, "Legitimasi internasional menekankan status Al-Quds akan ditentukan dengan negosisasi dan harus disetujui dalam perjanjian kesepakatan." Langkah AS merupakan pelanggaran terhadap legitimasi internasional tersebut.

Menteri luar negeri Bahrain dalam pernyataan tertulis menyatakan bahwa keputusan AS mengancam proses perdamaian di Timur Tengah. Langkah AS nyata-nyata melanggar keputusan internasional terhadap status Al-Quds sebagai kota terjajah.

Menteri luar negeri Aljazair juga mengecam langkah AS ini dan menyatakan bahwa langkah tersebut sangat berbahaya. Aljazair menyerukan dunia Islam dan masyarakat internasional agar melindungi hak-hak Palestina dan status Al-Quds.

Harakah An-Nahdah Tunisia dalam pernyataan tertulisnya menuntut AS agar membatalkan keputusannya terkait Al-Quds dan menyerukan warga Tunisa turun ke lapangan ibukota Tunis mendukung Palestina.

Menteri luar negeri Kuwait mengingatkan AS terhadap konsekuensi bahaya dari keputusannya terhadap Al-Quds dan menyerukan agar AS membatalkannya.

Arab Saudi juga mengecam keras keputusan Trump. Dalam pernyataan tertulis, Dewan Kerajaan Arab Saudi menyatakan bahwa keputusan AS tidak akan mengubah hak Palestina terhadap Al-Quds dan wilayah terjajah lainnya. Pemaksaan status baru pada Al-Quds tidak memungkinkan.

Sumber: http://www.yenisafak.com/en/world/arab-countries-denounce-us-jerusalem-move-2880031



No comments:

Post a Comment